• Standar Audit

    Standar Audit merupakan sebuah aturan yang ditetapkan agar biasa dijadikan sebagai pedoman khusus untuk menilai dan melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut merupakan evaluasi mengenani laporan keuangan perusahaan tersebut.

  • Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi

    Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi yang berbasis komputerisasi untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data keuangan dan akuntansi yang sengaja dibuat untuk mempermudah kegiatan atau hal-hal yang berkaitan dengan akuntansi.

  • Standar Jasa Lainnya

    Dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis saat ini, para pelaku bisnis dapat meningkatkan kinerja perusahaan agar dapat bertahan dalam persaingan bisnis saat ini. Selain untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan di lingkungan, perusahaan juga dapat membuat laporan keuangan untuk pelaporan informasi pengguna. Laporan keuangan yang diterbitkan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Minggu, 28 Maret 2021

Standar Jasa Lainnya

 


Standar Jasa Akuntansi Lainnya

 

Dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis saat ini, para pelaku bisnis dapat meningkatkan kinerja perusahaan agar dapat bertahan dalam persaingan bisnis saat ini. Selain untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan di lingkungan, perusahaan juga dapat membuat laporan keuangan untuk pelaporan informasi pengguna. Laporan keuangan yang diterbitkan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Banyak perusahaan yang kurang memperhatikan secara detail terhadap laporan keuangan tersebut apakah sudah sesuai atau kurang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, untuk itu, perusahaan dapat menggunakan jasa audit yang dianggap independen dalam memeriksa laporan keuangan tersebut, jasa audit yang dimaksud adalah dengan menggunakan jasa auditor eksternal yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik. Dimana Kantor Akuntan Publik tersebut memiliki Standar Profesiaonal Akuntan Publik (SPAP) yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melaksanakan pekerjaannya yaitu Standar Auditing, Standar Atestasi, Standar Jasa Akuntansi Dan Review, Standar Jasa Konsultansi Dan Standar Pengendalian Mutu.

Kelima standar yang pertama merupakan standar teknis yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik., sedangkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan  Publik merupakan aturan moral yang diterbitkan oleh Kompartemen Akuntan Publik. Standar Profesional Akuntan Publik terdiri dari enam standar yaitu

a.       Standar Auditing merupakan panduan audit atas laporan keuangan historis, yang terdiri dari 10 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA) termasuk interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA).Standar ini bersifat mengikat bagi anggota Ikatan Akuntan Indonesia yang berpraktik sebagai akuntan publik, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.

 

b.      Standar Atestasi memberikan rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan, dan prosedur yang disepakati). Standar atestasi terdiri dari 11 standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Atestasi (PSAT), termasuk Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi (IPSAT). Standar ini mengikat akuntan publik dan pelaksanaaannya bersifat wajib.

 

c.       Standar Jasa Akuntansi dan Review memberikan rerangka untuk fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.Dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Jasa Akuntansi dan Review (PSAR), dan bersifat mengikat akuntan publik sehingga pelaksanaannya wajib.

 

 

d.      Standar Jasa Konsultasi memberikan panduan bagi praktisi yang menyediakan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Dalam jasa konsultasi, para praktisi menyajikan temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.

 

e.       Standar Pengendalian Mutu, memberikan panduan bagi kantor akuntan publik dalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompertemen Akuntan Publik.

 

Selain jasa audit, Kantor Akuntan Publik juga memberikan berbagai jasa yang ditawarkan untuk membantu klien dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya yang dikategorikan kedalam kelompok assurance dan non assurance.

1.      Jasa assurance

Jasa Assurance adalah jasa seorang profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dassar untuk pengambilan keputusan. Oleh karen itu mereka mencari jasa assurance untuk meningkatkan kualitas informasi yang akan dijadikan sebagai basis keputusan yang akan mereka lakukan. Profesional yang menyediakan jasa assurance harus memiliki kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi yang diperiksanya.

 

Menurut (Elder,.et all 2011) Jasa assurance adalah jasa independen yang bertugas meningkatkan mutu informasi yang akan disediakan untuk para user. Ada berbagai macam jenis jasa yang masuk dalam jasa assurance antara lain jasa penilai produk yang berupa Costumer Report, Jasa independen penilai rating televise, dan jasa atestasi yang dilakukan oleh kantor akuntan publik.

 

2.      Jasa Non Assurance

Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Jenis jasa non assurance yang dihasilkan olah akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

 

Dalam jasa kompilasi, akuntan publik melaksanakan berbagai jasa akuntansi kliennya, seperti pencatatan transaksi akuntansi sampai dengan penyusunan laporan keungan. Jasa perpajakan meliputi bantuan yang diberikan oleh akuntan publik kepada kliennya dalam pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) pajak penghasilan, perencanaan pajak, dan bertidak mewakili kliennya dalam menghadapi masalah perpajakan. Jasa konsultasi diatur dalam Standar Jasa Konsultasi.

 



Referensi 

Agoes, Sukrisno. 2004. Auditing Jilid II. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Elder, dkk. 2011. Jasa Audit dan Assurance (Buku 2). Jakarta: Salemba

https://farida-datakuliah.blogspot.com/2017/09/standar-jasa-akuntansi-dan-review-jasa_8.html

http://magisterakutansi.blogspot.com/2013/12/jasa-akuntan-publik.html

 

 

 

Jumat, 19 Maret 2021

STANDAR AUDIT

 


Pengertian Standar Audit

Berbicara mengenai standar audit, ini merupakan sebuah aturan yang ditetapkan agar biasa dijadikan sebagai pedoman khusus untuk menilai dan melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut merupakan evaluasi mengenani laporan keuangan perusahaan tersebut.

Setiap perusahaan tentunya menyadari akan pentingnya mengetahui kondisi bisnis dan keuangan perusahaan sejelas mungkin. Dengan mengetahui kondisi keuangan, perusahaan atau bisnis dapat mengevaluasi strategi bisnis yang mereka terapkan, dan menjadikannya tolak ukur dalam pengambilan keputusan strategis yang mampu membawa perusahaan berkembang ke arag yang lebih baik lagi.

Untuk mengetahui kondisi keuangan, perusahaan atau bisnis biasanya menyiapkan laporan keuangan yang disusun oleh staf keuangannya. Laporan keuangan berisi rincian dari setiap transaksi atau aktifitas keuangan yang dilakukan oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Isi dari laporan keuangan sangat mempengaruhi kemajuan perusahaan. Oleh karena itu, laporan keuangan harus melalui proses audit sehingga isi laporan teruji liabilitasnya.

Audit laporan keuangan ini merupakan audit yang mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti laporan. Audit laporan keuangan ini dilakukan oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan klien. Standar audit dibutuhkan dalam melakukan audit laporan keuangan.. Standar audit adalah standar/aturan/kriteria yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), meliputi 3 bagian yaitu.

Bagian dalam Standar Audit

1.      Standar Umum

Standar umum berkaitan dengan persyaratan auditor dan mutu pekerjaannya sehingga bersifat pribadi. Standar ini mencakup tiga bagian diantaranya:

a.       Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang mempunyai keahlian dan pelatihan teknis yang memadai sebagai auditor.

b.      Auditor harus mempertahankan mental dari segala hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi.

c.       Auditor wajib menggunakan keahlian profesionalnya dalam melaksanakan pelaksanaan audit dan pelaporan dengan cermat dan seksama.

 

2.      Standar Pekerjaan Lapangan

Standar ini terdiri dari 3 (tiga) poin diantaranya:

a.       Seluruh pekerjaan audit dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan apabila menggunakan asisten maka harus disupervisi dengan semestinya.

b.      Tak hanya memperhatikan standar audit saja, pemahaman yang memadai atas pengendalian intern sangat dibutuhkan untuk merencanakan audit dan menentukan sifat

c.       Bukti audit yang kompeten harus diperoleh melalui inspeksi pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk dapat memberikan pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

 

3.      Standar Pelaporan

Standar pelaporan terdiri dari 4 (empat) item, diantaranya:

a.       Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

b.      Hasil Laporan auditor harus menunjukkan kekonsistenan, apabila ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dengan penerapan pada periode sebelumnya.

c.       Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.

d.      Laporan auditor harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan bahwa pernyataan yang demikian tidak bisa diberikan.

 

 

Penggunaan Sistim Informasi Akuntansi


Sistem Informasi Akuntansi

Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi yang berbasis komputerisasi untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data keuangan dan akuntansi yang sengaja dibuat untuk mempermudah kegiatan atau hal-hal yang berkaitan dengan akuntansi. Sistem informasi akuntansi sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak, khususnya untuk manajemen yang bertujuan untuk sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis. SIA juga sangat diperlukan oleh sebuah perusahaan yang bergerak dibidang apapun karena mengandung sebuah laporan untuk melaporkan kondisi keuangan perusahaan secara akurat dan benar untuk semua pihak yang membutuhkan. Dengan adanya SIA akan memudahkan perusahaan untuk melakukan sebagaian besar perusahaan.

 

Beberapa pengertian sistem informasi menurut para ahli:

1.      Wilkinson (1990)

Menurut Wilkinson, sistem informasi akuntansi merupakan sistem informasi formal yang memiliki tujuan, tahapan, tugas, penggunaan, dan sumber daya yang mencakup seluruh bagian aktivitas dan kegiatan yang ada pada perusahaan dalam penyediaannya informasi untuk setiap elemen tersebut.

 

2.      Mulyadi (2001)

Menurut Mulyadi, sistem informasi akuntansi merupakanorganisasi fomulir, catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa sebagai upaya untuk menyediakan informasi keuangan yang diprlukan oleh tim manajemen dalam upaya pengelolaan dan pengambilan keputusan perusahaan.

 

3.      Baridwan (1998)

Menurut Baridwan, sistem informasi akuntansi terdiri dari fomulir-fomulir, notes-notes, prosedur dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai usaha suatu kesalahan ekonomis yang bertujuan untuk   menghasilkan umpan balik berupa laporan-laporan yang dibutuhkan oleh manajemen untuk aktivitas penawaran usaha serta untuk pihak yang terkait dengan perushaan lainnya seperti pemegang saham, kreditur, dan lembaga pemerintah sebagai landasan untuk menilai hasil operasional perusahaan.

 

Tujuan Menggunakan Sistem Informasi Akuntansi

Berikut ini beberapa penggunaan sistem informasi akuntansi:

1.      Mengubah kumpulan data menjadi informasi yang digunakan untuk mengambil keputusan terkait manajemen perusahaan.

2.      Memberikan kendali yang efektif pada setiap aktivitas keuangan perusahaan.

3.      Meningkatkan kualitas tim keuangan serta menjaga efesiensi waktu atau biaya tim dalam melaporkan.

4.      Menampilkan laporan keuangan dengan tepat dan akurat.

5.      Meningkatkan berbagi pengetahuan.  

 

Peran Sistem Informasi Akuntansi dalam Perusahaan

Sistem informasi akuntansi, memiliki peran dalam sebuah perusahaan dalam menjalankan perputaran bisnisnya. Sistem informasi akuntansi, berperan dalam mengumpulkan dan menyimpan segala macam aktivitas ekonomi, terutama segala macam aktivitas transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Setelah itu SIA akan memproses data transaksi tersebut menjadi sebuah informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan dan pengontrolan

Suatu cuaca yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi yang cermat oleh kualitas baik dari informasi yang diberikan. Untuk itu diperlukan sistem yang baik untuk menghasilkan kualitas informasi yang nantinya akan digunakan oleh perusahaan untuk mengambil sebuah keputusan.