• Standar Audit

    Standar Audit merupakan sebuah aturan yang ditetapkan agar biasa dijadikan sebagai pedoman khusus untuk menilai dan melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut merupakan evaluasi mengenani laporan keuangan perusahaan tersebut.

  • Penggunaan Sistem Informasi Akuntansi

    Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi yang berbasis komputerisasi untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data keuangan dan akuntansi yang sengaja dibuat untuk mempermudah kegiatan atau hal-hal yang berkaitan dengan akuntansi.

  • Standar Jasa Lainnya

    Dengan pesatnya perkembangan dunia bisnis saat ini, para pelaku bisnis dapat meningkatkan kinerja perusahaan agar dapat bertahan dalam persaingan bisnis saat ini. Selain untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan di lingkungan, perusahaan juga dapat membuat laporan keuangan untuk pelaporan informasi pengguna. Laporan keuangan yang diterbitkan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Senin, 14 Juni 2021

Pengembangan Sistem Informasi

 Pengembangan Sistem Informasi

 

Perkembangan peradaban manusia diiringi dengan perkembangan cara penyampaian informasi (yang selanjutnya dikenal dengan istilah Teknologi Informasi) sudah ada sejak zaman dahulu. Mulai dari gambar-gambar yang tak bermakna di dinding-dinding gua, peletakkan tonggak sejarah dalam bentuk prasasti sampai diperkenalkannya dunia arus informasi yang kemudian dikenal dengan nama internet. Sistem Informasi dari setiap zaman akan selalu mengalami perubahan dan pengembangan sistem informasi.

Dari tahun ke tahun sistem informasi semakin maju, semakin modern dan semakin luas cakupan informasinya. Pengembangan sistem informasi dimulai dari tingkat kebutuhan masyarakat. Dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi maka akan semakin cepat pula sistem informasi mengalami pengembangan. Informasi yang disampaikan pun berkembang. Dari sekedar menggambarkan keadaan sampai taktik bertempur.

Kata infomasi sudah tidak asing lagi bagi setiap orang, hampir setiap hari orangorang mendapatkan informasi dari mana saja. Sebuah informasi sangatlah dibutuhkan oleh setiap orang untuk mempermudah kelangsungan hidup, dengan adanya informasi semua orang mengetahui hal-hal kecil hingga besar, dan dapat mengatur kehidupannya sendiri. Begitupun bagi sebuah organisasi atau perusahaan, informasi berguna untuk pengambilan keputusan atau pengendalian baik di dalam organisasi atau perusahaan itu.

Informasi yang baik dan akurat akan membuat sebuah organisasi atau perusahaan berkembang menjadi lebih baik, karena dengan adanya informasi para pengelola dapat mengenal lebih baik kondisi obyektif dari organisasi atau perusahaan. Untuk dapat menghasilkan sebuah informasi yang baik dan akurat maka dibutuhkan sebuah sistem informasi yang baik pula. Sistem informasi adalah suatu sinergi antara data, mesin pengolah data (yang biasanya meliputi komputer, program aplikasi dan jaringan) dan manusia untuk menghasilkan informasi. Karena fungsi dari sistem informasi itu adalah menyajikan atau memberikan infomasi, sehingga bila sistem tersebut mengalami gangguan atau kerusakan maka sebuah informasi tidak akan disajikan secara baik dan benar. Oleh karena itulah dibutuhkan pengembangan sistem informasi guna memaksimalkan kinerja suatu sistem informasi.

A. Definisi Sistem Informasi

Sistem adalah kumpulan bagian-bagian atau subsistem-subsistem yang disatukan dan dirancang untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan informasi diartikan sebagai hasil pengolahan data yang digunakan untuk suatu keperluan, sehingga penerimanya akan mendapat rangsangan untuk melakukan tindakan. Data adalah fakta yang jelas lingkup, tempat dan waktu-nya. Data diperoleh dari sumber data primer atau sekunder dalam bentuk berita tertulis atau sinyal elektronis.

Ada beberapa pendapat yang menjelaskan definisi sistem, yaitu :

       Menurut (Widjadjanto, N,. 2001) “Pengertian sistem diambil dari asal mula sistem yang berasal dari bahasa Latin (systema) dan bahasa Yunani (sustema) yang memiliki pengertian bahwa sutatu sistem merupakan suatu kesatuan yang didalamnya terdiri dari komponen atau elemen yang berhubungan satu dengan yang lainnya, yang berfungsi untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi”.

       Menurut (Stoa, 2008) “Pengertian dari sistem merupakan gabungan dari keseluruhan langit dan bumi yang saling bekerja sama yang  membentuk suatu keseluruhan dan apabila salah satu unsur tersebut hilang atau tidak berfungsi, maka gabungan keseluruhan tersebut tidak dapat lagi kita sebut suatu sistem”.

       Menurut (Hall, J, A., 2004) “Sistem yaitu gabungan dari sekelompok komponen baik itu manusia dan/atau bukan manusia (non-human) yang saling mendukung satu sama lain serta diatur menjadi sebuah kesatuan yang utuh untuk mencapai suatu tujuan, sasaran bersama atau hasil akhir”.

       Menurut (Romney, M., Steinbart, P, J., 2005) “Sistem mengandung dua pengertian utama yaitu: (a) Pengertian sistem yang menekankan pada komponen atau elemennya yaitu sistem merupkan  komponen-komponen atau subsistem-subsistem yang saling berinteraksi satu sama lain, dimana masing-masing bagian tersebut dapat bekerja secara sendiri-sendiri (independent) atau bersama-sama serta saling berhubungan membentuk satu kesatuan sehingga tujuan atau sasaran sistem tersebut dapat tercapai secara keseluruhan (b) Definisi yang menekankan pada prosedurnya yaitu merupakan suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelasaikan suatu sasaran tertentu”.

Terdapat berbagai  macam pengertian Sistem Informasi menurut beberapa ahli, yaitu:

       Sistem informasi (Information System) adalah sekumpulan komponen yang saling berhubungan, mengumpulkan atau mendapatkan, memproses, menyimpan dan mendistribusikan informasi untuk menunjang pengambilan keputusan dan pengawasan dalam suatu organisasi serta membantu manajer dalam mengambil keputusan (Kusrini,. Koniyo, A. 2017).

       Pengertian dari sistem informasi menurut Komunitas Mahasiswa Sistem Informasi di Yogykarta memaparkan bahawa Sistem informasi adalah sebuah aplikasi komputer yang digunakan untuk mendukung operasi dari suatu organisasi serta merupakan aransemen dari orang, data dan proses yang terjadi di dalamnya yang berinteraksi satu sama lain dalam menudukung dan memperbaiki organisasi serta mendukung dalam pemecahan masalah dan kebutuhan pembuat keputusan (Indrajit, R, E., 2007).

       Menurut Jogiyanto dalam Ariansyah (2013), karakteristik sistem informasi adalah suatu sifat-sifat atau karakteristik tertentu yang mempunyai komponen-komponen, batasan, lingkungan luar sistem informasi, penghubung, masukan, keluaran, pengolahan dan sasaran atau tujuan.

1.      Komponen Sistem Informasi

Suatu sistem informasi terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang artinya saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan.

2.      Batasan

Batasan merupakan daerah yang membatasi suatu sistem dengan sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya.

3.      Keluaran

Keluaran adalah hasil dari pemrosesan dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna.

4.      Lingkungan Luar Sistem Informasi

Lingkungan suatu sistem informasi adalah batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem informasi. Lingkungan luar sistem dapat bersifat menguntungkan dan dapat juga bersifat merugikan sistem informasi tersebut.

5.      Penghubung

Penghubung merupakan median penghubung antara satu subsistem dengan subsistem yang lainnya. Penghubung ini merupakan sumber-sumber daya yang mengalir dari satu subsistem ke susbsistem lainnya.

6.      Masukan

Masukan adalah segala sesuatu yang masuk kedalam sistem dan selanjutnya menjadi bahan untuk di proses. Masukan dapat berupa hal-hal berwujud maupun tidak berwujud.

7.      Pengolahan

Pengolahan merupakan bagian yang melakukan perubahan atau transformasi dari masukan menjadi keluaran yang berguna.

8.      Sasaran / Tujuan

Suatu sistem informasi pasti mempunyai tujuan atau sasaran. Sasaran dari sistem informasi sangat menentukan masukan yang dibutuhkahn sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem.

 

B. Pengembangan Sistem Informasi

Pengembangan sistem informasi sering disebut proses pengembangan sistem (System Development). Menurut (Supriyanto, 2017) mengenai pengembangan sistem informasi diantaranya adalah :

       Aktifitas untuk menghasilkan sistem informasi berbasis computer untuk menyelesaikan permasalahan (problem) organisasi atau memanfaatkan kesempatan (opportunities) yang timbul.

       Kumpulan kegiatan para analis sistem, perancang, dan pemakai yang mengembangkan dan mengimlementasikan sistem informasi.

       Tahapan kegiatan yang dilakukan selama pembangunan sistem informasi

       Proses merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem informasi dengan menggunakan metode, teknik, dan alat bantu pengembangan tertentu.

Pengembangan sistem merupakan penyusunan suatu sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada. Sistem Informasi secara teknis dapat didefinisikan sebagai sekumpilan komponen yang saling berhubungan, mengumpulkan atau mendapatkan, memproses, menyimpan, dan mendistribusikan informasi untuk menunjang pengambilan keputusan dan pengawasan dalam suatu organisasi. Selain menunjang proses pengambilan keputusan, koordinasi, dan pengawasan, sistem informasi juga dapat membantu manajer dan karyawan menganalisis permasalahan, menggambarkan hal-hal yang rumit, dan menciptakan produk baru.

Informasi menjadi penting, karena berdasarkan informasi para pengelola dapat mengetahui kondisi obyektif organisasi dan perusahaannya. Sebuah sistem informasidigunakan untuk mengatur manusia dan komponen-komponen mesin, dan prosedur-prosedur yang saling berkaitan untuk mendukung kebutuhan informasi atau bisnis pada sebuah organisasi dan para pengguna sistem. Hal yang dilakukan agar sistem informasi dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan yaitu dengan melakukan pengembangan sistem informasi. 

Pengembangan sistem informasi (systems devlopment) yaitu memperbaiki sistem sebelumnya atau mengganti sistem yang sudah ada dengan suatu sistem yang baru, hal itu dilakukan karena sistem sebelumnya memiliki masalah, tidak efisiennya operasi, dan lain sebagainya. Pengembangan sistem informasi adalah aktivitas untuk menghasilkan sistem informasi berbasis komputer untuk menyelesaikan persoalan organisasi atau memanfaatkan kesempatan (oppurtinities) yang timbul dengan menggunakan metode dan teknik tertentu.

C. Hal Mendasar dalam Pengembangan Sistem

Dalam pengembangan dan perancangannya, penganalisa sistem merupakan bagian dari tim yang berfungsi mengembangkan sistem yang memiliki daya guna tinggi dan memenuhi kebutuhan pemakai akhir. Pengembangan dipengaruhi sejumlah hal

(Susanto, 2014), yaitu:

1.    Produktifitas. Saat ini dibutuhkan sistem yang lebih banyak, lebih baik dan lebih cepat. Hal ini membutuhkan lebih banyak programmer dan penganalisa sistem yang berkualitas, kondisi kerja ekstra, kemampuan pemakai untuk mengembangkan sendiri, bahasa pemrograman yang lebih baik, perawatan sistem yang lebih baik (umumnya 50% s.d 70% sumber daya digunakan untuk perawatan sistem), disiplin teknis pemakaian perangkat lunak, dan perangkat pengembangan sistem yang terotomasi.

2.    Reliabilitas. Waktu yang dihabiskan untuk testing sistem secara umum menghabiskan 50% dari waktu total pengembangan sistem. Dalam kurun waktu 30 tahun sejumlah sistem yang digunakan diberbagai perusahaan mengalami kesalahan dan ironisnya tidak mungkin untuk diubah. Sebagai contoh kasus; untuk setiap program yang dihasilkan dari IBM’s superprogramer project punya tiga sampai lima kesalahan untuk setiap kesalahan untuk setiap sepuluh statement pemrograman.

3.    Maintabilitas. Perawatan mencakup:

a.    modifikasi sistem sesuai perkembangan perangkat keras untuk meningkatkan kecepatan          pemrosesan      (yang   memegang       peranan            penting            dalam pengoperasian sistem),

b.    modifikasi sistem sesuai perkembangan kebutuhan pemakai. Antara 50% sampai 80% pekerjaan yang dilakukan pada kebanyakan pengembangan sistem dilakukan untuk revisi, modifikasi, konversi, peningkatan dan pelacakan kesalahan

 

D. Faktor-faktor yang Memengaruhi Pengembangan Sistem Informasi

1.    Teknologi Eksternal

Sistem informasi eksternal adalah komponen-komponen teknologi di luar  perusahaan/organisasi itu sendiri yang dalam hal ini sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan manajemen dalam melakukan aktivitas bisnis. Teknologi eksternal memiliki faktor seperti ilmu pengetahuan, dan teknologi yang berkembang dalam lingkungan eksternal organisasi.

 

2.    Bisnis Eksternal

       pasar (market)

       pelanggan

       perusahaan-perusahaan lain : (baik para pesaing atau rekanan perusahaan) yang memiliki komponen bisnis dan sistem informasinya masing-masing.

       pemerintah (sebagai penyusun kebijakan-kebijakan/policy dan peraturan)

       perangkat hukum, dan lain sebagainya.

 

3.    Teknologi Internal

Sistem informasi internal adalah komponen-komponen pendukung perusahaan yang dalam hal ini sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan manajemen dalam melakukan aktivitas bisnis sehari-hari. Meliputi:

       Software

       Hardware

       Aplikasi

       Infrastruktur

 

4.    Bisnis Internal

Bisnis internal memiliki komponen-komponen yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan, seperti:

       struktur organisasi

       infrastruktur (asset)

       proses

       sumber daya manusia

       budaya perusahaan (corporate culture), dan lain sebagainya.

 

E. Faktor Pertimbangan dalam Perencanaan Sistem

Agar sistem informasi bekerja secara tepat, kita harus mengelola secara aktif, menyesuaikan teknologi dengan situasi, dan menerima tanggung jawab baik untuk sukses atau kegagalannya. Tidak ada formula tentang faktor-faktor organisasi yang harus dipegang dan diyakini. Kita dapat memerinci faktor-faktor untuk mempertimbangkan rencana-rencana sistem. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut (Husein dan Wibowo, 2002):

1.    Lingkungan di mana organisasi harus melakukan fungsi.

2.    Struktur organisasi hirarki, spesialisasi, standar prosedur operasi.

3.    Budaya dan politik organisasi.Tipe organisasi.

4.    Kemampuan mendukung dan memahami top manajemen.

5.    Level organisasi dimana sistem diadakan.

6.    Kelompok kepentingan utama yang dipengaruhi sistem.

7.    Jenis tugas dan keputusan dalam mana sistem informasi didesain.

8.    Sentimen dan sikap karyawan dalam organisasi yang akan menggunakan sistem informasi.

9.    Riwayat organisasi: investasi dalam bidang teknologi informasi yang telah dilakukan, skill yang dimiliki, program-program penting, dan sumberdaya manusia.

 

F. Tujuan Dilakukannya Pengembangan Sistem Informasi

1.    Performance (kinerja), peningkatan kinerja bertujuan untuk meningkatkan jumlah transaksi dengan waktu yang secepat mungkin.

2.    Information (informasi), peningkatan kualitas dari informasi tersebut sehingga akan menentukan kebijakan dari organisasi.

3.    Economy, meningkatkan keuntungan dengan biaya yang minimum.

4.    Control (pengendalian), digunakan untuk mengontrol atau mendeteksi adanya kesalahan pada suatu sistem.

5.    Efficiency (efisiensi), pemanfaatan sumber daya semaksimal mungkin.

6.    Service, peningkatan layanan oleh sebuah sistem.

 

G. Prinsip Pengembangan Sistem Informasi

Ada beberapa prinsip yang mempengaruhi pengembangan sistem informasi, yaitu:

1.    Sistem yang digunakan adalah untuk manajemen

Sebuah sistem harus dapat mendukung segala kebutuhan yang diperlukan oleh manajemen.

2.    Pemilik dan pengguna sistem harus terlibat dalam pengembangan

Keterlibatan pemilik pengguna sistem (system owner and user) adalah keharusan yang mutlak untuk keberhasilan pengembangan sistem.

3.    Sistem yang dikembangkan adalah investasi modal yang besar

Modal yang digunakan untuk mengembangkan sistem informasi tidak sedikit, apalagi dengan digunakannya teknologi mutakhir. Seperti halnya dengan investasi modal lainnya yang dilakukan oleh perusahaan, maka setiap investasi modal harus mempertimbangkan 2 hal: semua alternatif yang ada harus diinvestigasi, investasi yang terbaik harus bernilai.

4.    Tentukan tahapan pengembangan

Penahapan akan membuat proses pengembangan yang menjadi aktivitas-aktivitas yang lebih kecil lebih mudah dikelola dan diselesaikan.

5.    Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik

Orang yang terlibat dalam pengembangan maupun penggunaan sistem informasi harus merupakan orang yang terdidik tentang permaslahan-permasalahan yang ada dan terhadap solusi-solusi yang mungkin dilakukan.

6.    Proses pengambangan sistem tidak harus urut

Langkah-langkah harus dilakukan secara bersama-sama

7.    Jangan takut membatalkan proyek

Keraguan untuk terus melanjtkan proyek yang tidak layak lagi karena sudah terserapnya dana ke dalam proyek ini hanya akan membunag dana dengan sia-sia.

8.    Dokumentasi

Dokumentasi sangat berguna untuk pengembangan sistem berikutnya. Dokumentasi seharusnya dilakukan dari awal pengembangan sistem sampai proses tersebutselesai dilakukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ariansyah, Rozak (2013): Web-Based Information System Design on Anik Cake and Catering, STMIK Amikom, 2013.

Fakhri Husein M dan Wibowo A. 2002. Sistem Informasi Manajemen, edisis Revisi, UPP AMP YKPN Yogyakarta.

Hall, J, A., (2004). Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Husein, M.F dan Wibowo, A (2002). Sistem Informasi Manajemen (Edisi Revisi).Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan AMP YKPN.

Indrajit, R, E., (2007). Manajemen Sistem Informasi dan Teknologi Informasi.Pengantar Konsep Dasar. Jakarta: STIMIK PERBANAS Renaissance Center.

Kusrini,. Koniyo, A,. (2017). Tuntunan Praktis Membangun Sistem Informasi Akutansi Dengan Visual Basic dan Microsoft SQL Server. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Kent, 2008.Analisis dan Disain Sitem Informasi: Pendekatan Terstruktur. Yogyakarta: Andi Offset

Romney, M., Steinbart, P, J., (2005). Accounting Information Systems Edition. Jakarta: Penerbit SalembaEmpat.

Susanto. 2014. “Sistem Informasi Manajemen”. Bandung: Linggar Jaya.

Supriyanto, Aji, 2017,“Pengantar Teknologi Informasi”, Jakarta, Salemba Infotek STOA. 2008. Unifed Modeling Languange. Raja Grafindo: Jakarta.

Widjadjanto, N,. (2001). Sistem Informasi Akuntansi. Jakarta: Penerbit Erlangga.

 

 

  

Kamis, 10 Juni 2021

Tanggung Jawab Etika dari Audit Independen

Tanggung Jawab Etika dari Audit Independen

 

Independensi Auditor

Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi, 2002:26). Dalam Dewan Standard Profesi Akuntan Publik (SPAP) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui SPAP (2001:220.1) menyatakan bahwa: “auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena mereka melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (dibedakan didalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern).Dengan demikian, ia tidak dibenarkan memihak kepada kepentingsn siapapun sebab bagaimanapun sempurnanya keahlian teknis yang ia miliki, ia akan kehilangan sikap tidak memihak, yang justru sangat penting untuk mempertahankan kebebasan pendapatnya.”

Ada tiga aspek independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut:

1.      Independence in fact (independensi senyatanya) yakni auditor harus mempunyai kejujuran yang tinggi.

2.      Independence in appearance (independensi dalam penampilan) yang merupakan pandangan pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan auditor. Auditor harus menjagakedudukannya sedemikian rupa sehingga pihak lain akan mempercayai sikap independensi dan objektivitasnya.

3.      Independence in competence (independensi dari sudut keahlian) yang berhubungan erat dengankompetensi atau kemampuan auditor dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.

Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan unsur-unsur mengenai independensi adalah suatu sikap mental yang terdapat pada akuntan publik yang jujur, tidak memihak pada suatu kepentingan tertentu dengan keahlian mengenai objek yang diperiksanya, yang memungkinkan mereka bersikap jujur, bertindak bebas dari pengaruh, bujukan, pengendalian pihak lain dalam melakukan perencanaan,pemeriksaaan dan pelaporannya yang berdasarkan bukti yang ada dari temuan-temuannya. Sehingga mutlak bagi seorang auditor untuk tetap bersikap independen dalam semua hal yang berkaitan dengan tugas mengaudit laporan keuangan.

 

Etika Auditor

Menurut (Darayasa dan Wisadha. 2016)  Etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai–nilai moral. Setiap orang memiliki rangkaian nilai tersebut, walaupun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannnya secara eksplisit. Banyak ahli–ahli mendefinisikan rangkai prinsip dan nilai moral ini dalam berbagai cara. Contoh pelaksanaannya adalah peraturan perundang–undangan, doktrin agama, kode etik  bisnis bagi beragam kelompok profesi seperti akuntan publik, serta kode etik dalam berbagai organisasi individual. Menurut Kurnia dkk (2014) Etika auditor merupakan ilmu tentang penilaian hal yang baik dan hal yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Guna meningkatkan kinerja auditor, maka auditor dituntut untuk menjaga standar perilaku etis untuk menghasilkan audit yang berkualitas.

 

Menurut (Ely Suhayati, Siti Kurnia Rahayu, 2013;49) Menyatakan bahwa : “Etika adalah nilai-nilai tingkah laku atau aturan-aturan tingkah laku yang diterima dan digunakan oleh Individu atau suatu golongan tertentu sedangkan Kode etik adalah produk kesepakatan yang mengatur tingkah laku moral suatu kelompok tertentu dalam masyarakat untuk diberlakukan dalam suatu masa tertentu, dengan ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok itu. Etika profesi Merupakan Kode etik untuk profesi tertentu dan karenanya harus dimengerti selayaknya, Dalam kode etik akuntan publik memiliki kekuatan dalam hal penekanan pada kegiatan positif hingga menghasilkan Kualitas kerja yang tinggi.” Etika berkaitan dengan pernyataan tentang bagaimana orang berperilaku terhadap sesamanya (Alim, et al., 2013). Alim et al. (2013) mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan manusia atau masyarakat atau profesi.

Dalam menjalankan profesinya, seorang akuntan diatur oleh suatu kode etik akuntan. Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) berisi prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau jaringan KAP, baik yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance. Dalam penelitiannya, (Alim et al., 2013) mengemukakan empat hal yang digunakan sebagai indikator etika auditor yaitu (1) imbalan yang diterima, (2) pengaruh organisasional, (3) lingkungan keluarga, dan (4) emotional quotient.

Menurut (Payamta, 2002) menyatakan bahwa berdasarkan “Pedoman Etika” IFAC, maka syarat-syarat etika suatu organisasi akuntan sebaiknya didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang mengatur tindakan/perilaku seorang akuntan dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Prinsip tersebut adalah (1) integritas, (2) objektifitas, (3) independen, (5) kepercayaan, (6) kemampuan profesional, dan (7) perilaku etika.

 

Syarat Independensi Seorang Auditor

Mulyadi (2002:17) menyatakan,  “syarat independensi seorang auditor berada pada standar auditing yang dibagi menjadi 3 kelompok yaitu:  Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan. Independensi seorang auditor berada pada standar umum yang mengatur syarat-syarat diri auditor.” Standar umum tersebut berisi:

1.      Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.

2.      Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.

3.      Dalam pelaksanaan audit dan penyusutan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

 

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Independensi

1.      Menurut penelitian Nur Barizan Abu Bakal et. al., sebagaimana di kutip oleh Kasidi (2007:5), sedikitnya ada enam faktor yang telah diteliti berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi independensi auditor. Faktor tersebut adalah : ukuran besarnya KAP, tingkat persangan antara kantor akuntan publik dalam memberikan jasa perlapangan kepada klien, lamanya hubungan audit, bersarnya biaya jasa audit (audit fees), layanan jasa berupa saran manajerial atau management advisory services (MAS) dan keberadaan komite audit pada perusahaan klien.

 

2.      Ukuran besarnya perusahaan audit. Semakin besar ukuran KAP semakin tinggi independensi auditor. Artinya menemukan adanya hubungan yang positif antara ukuran besarnya KAP dengan independensi auditor. Penelitian yang dilakukan oleh Goldman dan Barlev sebagaimana dikutip oleh Kasidi (2007:5) “menyatakan bahwa seseorang hendaknya tidak dengan mudah mengumpulkan KAP yang besarnya akan imun terhadap tekanan klien.”

 

3.      Tingkat persaingan KAP dalam memberikan pelayanan kepada klien Studi yang dilakukan oleh Knapp dan Shockley sebagaimana dikutip oleh Kasidi (2007:5) membuktikan bahwa “tingkat persangan yang tinggi antar KAP dalam rangka melayani kepentingan klien dapat menurunkan independensi auditor.”

 

4.      Lamanya hubungan audit dengan klien. US Senate sebagaimana dikutip oleh Kasidi (2007:5) menyatakan bahwa “hubungan audit yang terlalu lama antara kantor akuntan publik dengan klien yang diaudit mengakibatkan sulitnya untuk menegakkan independensi auditor.”

 

5.      Besarnya biaya jasa audit (audit fee). Besarnya audit fee yang diterima oleh KAP secara normal, semakin besar jasa audit yang diterima oleh KAP dari seorang klien berhubungan dengan tingginya resiko atas hilangnya independensi auditor.

 

6.      Pelayanan konsultasi manajerial atau MAS. Beberapa survey empiris yang dilakukan untuk mengetahui bagaimana pihak ketiga, auditor, perusahaan memandang masalah ini, namun hasilnya masih menjadi perdebatan. Goldman dan Barlev (1974), Mc Kinley et al., sebagaimana dikutip oleh Kasidi (2007:7) melaporkan bahwa “pada riset awal berkaitan dengan penggunaan laporan keuangan mununjukkan bahwa independensi auditor di pengaruhi secara negatif oleh jasa berupa saran-saran manajerial yang diberikan oleh auditor kepada klien yang diaudit.” Mereka percaya bahwa jasa tambahan yang berupa saran-saran manajerial akan menciptakan hubungan kerja yang terlalu erat antara auditor dengan klien yang diaudit. Menurut Wallman sebagaimana dikutip oleh Kasidi (2007:7) dalam penelitiannya “menemukan hubungan yang positif antara layanan manajerial yang di berikan oleh audit terhadap klien yang diaudit. Dengan persepsi independensi auditor mereka percaya bahwa layanan jasa manajerial dapat meningkatkan pengetahuan auditor tentang klien, sehingga dapat meningkatkan objektivitas auditor.

 

7.      Keberadaan komite audit pada perusahaan klien. Banyak dukungan yang mengusulkan adanya hubungan positif antara komite audit dengan independensi auditor. Pada dasarnya adanya hubungan positif antara keberadaan komite audit pada perusahaan dengan independensi auditor, berarti bahwa keberadaan komite audit akan meningkatkan independensi auditor.

 

Tanggung Jawab Auditor

 

Menurut SA Seksi 110, bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan. Tanggungjawab tersebut tentunya dalam rangka untuk menilai kewajaran laporan keuangan dari salah saji secara material yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum, standar auditing dan kode etik akuntan. Apabila terjadi pelanggaran atau penyimpangan terhadap etika profesi seperti yang diisyaratkan dalam standar auditing dan kode etik akuntan berarti auditor kurang menunjukkan atau tidak memiliki idealisme yaitu sebagai sikap yang dependen dan tidak menghindarkan terjadi berbagai kepentingan.

Kualitas audit yang dimaksud merupakan sesuatu yang mengharuskan atau kewajiban yang mendorong auditor mempunyai perilaku yang sesuai dengan etika profesional (kode etik). Adapun kode etik merupakan norma dan asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan ukuran tingkah laku. Perilaku professional auditor seperti yang telah ditetapkan oleh AICPA, meliputi :

1.      Prinsip-prinsip yang meliputi tanggungjawab, bertindak untuk kepentingan masyarakat, bertindak jujur, integritas, objektivitas, dan independensi, bekerja cermat, serta mengevaluasi kelayakan lingkup dan sifat jasa

2.      Perturan perilaku yanghrus ditaati oleh profesi akuntan publik,

3.      Interpretasi

4.      Kelengkapan etika.

 

Sedangkan menurut SPAP (2001) AE 100, meliputi independensi, integritas dan objektivitas. Perilaku profesional yang diisyaratkan dalam SPA tersebut menuntut auditor harus mempunyai sikap yang independen dalam melaksanakan setiap pekerjaannya disamping mempunyai integritas yang merupakan kualitas yang dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat dan memberikan tatanan nilai bagi jasa auditor, dan serta objektivitas yang merupakan suatu keyakinan atas kualitas dalam memberikan nilai bagi jasa auditor.

 

 

 

 

 

 

 

 

Referensi :

 

 

Alim, M., N. T. Hapsari dan L. Purwanti. 2013. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi. Simposium Nasional Akuntansi X Makasar.

Darayasa dan Wisadha. 2016. Etika auditor sebagai pemoderasi pengaruh kompetensi dan independensi pada kualitas audit di Kota Denpasar. E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4(3).

Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan, Salemba Empat, Jakarta, 2001.

Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik, Standar Profesional Akuntan Publik Per 1 Januari 2001. Jakarta:Salemba Empat

Kasidi, 2007. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Independensi Auditor. Tesis Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro

 

Kurnia, Khomsiyah dan Sofie. 2014. Pengaruh Kompetensi, Independensi, Tekanan Waktu Dan Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit. Journal Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti. Vol. 1 No 2

Payamta. 2002. Sikap Akuntan dan Pengguna Jasa Akuntan Publik Terhadap Advertensi Jasa Akuntan Publik. SNA 5 Semarang.

Rahayu, Kurnia Siti dan Suhayati Ely. 2010. Auditing.  Konsep Dasar dan Pedoman Pemeriksa Akuntan Publik.Graha Ilmu. Yogyakarta