Kamis, 10 Juni 2021

Isu-isu atas Pengendalian Internal

Isu-isu atas Pengendalian Internal

 

Pengertian Pengendalian Internal

Pengendalian  intern merupakan kegiatan yang sangat penting sekali dalam pencapaian tujuan usaha. Demikian pula dunia usaha mempunyai perhatian yang makin meningkat terhadap pengendalian intern. Pengendalian intern adalah semua rencana organisasional , metode, dan pengukuran yang dipilih oleh suatu kegiatan usaha untuk mengamankan harta kekayaannya, mengecek keakuratan dan keandalan data akuntansi usaha tersebut, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung dipatuhinya kebijakan manajerial yang telah ditetapkan (Anastasia & Lilis,2010:82). Sistem pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan kepastian yang layak bagi manajemen, bahwa perusahaan telah mencapai tujuan dan  sasarannya(Hery,2011:87).

Definisi pengendalian internal dalam standar Profesi Akuntansi Publik pada SA 319 paragraf 2, pengendalian intern adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris,manajemen ,dan personel entitas lain yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini:

a.       Keandalan pelaporan keuangan

b.      Efektivitas dan efisiensi operasi dan

c.       Kepatuhan terhadap hukum dan peraturanyang berlaku.

 

Tujuan Pengendalian Intern

Tujuan pengendalian intern menurut COSO (Committee of Sponsoring Organization) (Anastasia & Lilis,2010:83)

1.      Efektivitas dan efisiensi operasi

2.      Reliabilitas pelaporan keuangan

3.      Kesesuaian dengan aturan dan regulasi yang ada

Model COSO adalah salah satu model pengendalian internal yang banyak digunakan oleh para auditor sebagai dasar untuk mengevaluasi, mengembangkan pengendalian intern (Sanyoto, 2007:267).

 

Komponen Pengendalian Intern

COSO  menyebutkan bahwa terdapat lima komponen pengendalian intern, yaitu lingkungan pengendalian, penentuan resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pengawasan atau pemantauan (Anastasia & Lilis,2010:83).

1.      Lingkungan pengendalian

Hal ini mencakup etika. Kompetensi, serta integritas dan kepentingan terhadap kesejahteraan organisasi

 

2.      Penetuan resiko

Penentuan resiko mencakup penentuan resiko di semua aspek organisasi dan penentuan kekuatan organisasi melalui evaluasi resiko.

 

3.      Aktivitas pengendalian

Aktivitas-aktivitas ini meliputi persetujuan, tanggung jawab dan kewenangan, pemisahan tugas, pendokumentasian, rekonsiliasi,karyawan yang kompeten dan jujur, pemeriksaan internal dan audit internal

 

4.      Informasi dan komunikasi

Komponen ini merupakan bagian penting dari proses manajemen.Komunikasi informasi tentang operasi pengendalian internal memberikan substansi yang dapat digunakan manajemen untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian dan untuk mengelola ,operasinya.

 

5.      Pengawasan atau pemantauan

Pengawasan atau  pemantauan merupakan evaluasi rasional yang dinamis atas informasi yang diberikan padakomunikasi informasi untuk tujuan manajemen pengendalian. Kegiatan utama dalam pengawasan meliputisupervise yang efektif, akuntansi pertanggungjawaban, pengauditan internal.

 

Keterbatasan Bawaan dalam Pengendalian Intern

Berikut ini adalah keterbatasan bawaan yang melekat dalam pengendalian internal menurut Mulyadi (2002: 181) yaitu: kesalahan dalam pertimbangan, gangguan, kolusi, dan pengabaian oleh manajemen

 

Pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pengendalian intern menurut Standar Auditing Seksi 319 dalam (Mulyadi, 2002) diantaranya adalah : 

1.      Manajemen, bertanggung jawab untuk mengembangkan dan  menyelenggarakan secara efektif pengendalian internal organisasinya. Direktur utama perusahaan bertanggung jawab unutk menciptakan atmosfer pengendalian di tingkat puncak, agar kesadaran terhadap pentingnya pengendalian menjadi tumbuh di seluruh organisasi. Direktur bagian keuangan dan akuntansi menjalankan peran penting dalam perancangan, implementasi, dan pemantauan sistem pelaporan keuangan organisasi, penyusunan rencana dan anggaran perusahaan, penilaian dan analisis kinerja, serta pencegahan dan pendeteksian pelaporan keuangan yang menyesatkan.

 

2.      Dewan komisaris dan komite audit. Dewan komisaris bertanggung jawab untuk memeriksa apakah manajemen memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pengendalan internal, sedangkan fungsi komite audit secara langsung berdampak pada auditor.

 

3.      Auditor internal, bertanggung jawab untuk memeriksa dan mengevaluasi memadai atau tidaknya pengendalian internal entitas dan membuat rekomendasi peningkatannya. 

 

4.      Personel lain entitas. Peran dan tanggung jawab semua personel lain yang menyediakan informasi atau menggunakan informasi yang dihasilkan oleh pengendalian internal harus ditetapkan dan dikomunikasikan dengan baik. 

 

5.      Auditor independen. Sebagai bagian dari prosedur auditnya terhadap laporan keuangan, auditor dapat menemukan kelemahan pengendalaian internal kliennya, sehingga ia dapat mengkomunikasikan temuan auditnya tersebut kepada manajemen, komite audit, atau dewan komisaris.

 

6.      Pihak luar lain. Pihak luar lain yang bertanggung jawab atas pengendalian internal entitas adalah badan pengatur (regulatory body), seperti Bank Indonesia dan Bapepam. Badan pengatur ini mengeluarkan persyaratan minimum pengendalian internal yang harus dipenuhi oleh suatu entitas dan memantau kepatuhan entitas terhadap persyaratan tersebut. Dengan sistem pengendalian internal yang efektif memungkinkan terhindarnya organisasi dari kecenderungan kecurangan akuntansi yang dapat dilakukan oleh manajer dan bawahannya.

 

Kelemahan Pengendalian Internal

Menurut Alvin A. Arens, et al (2004:432) mengatakan bahwa Suatu kelemahan pengendalian internal adalah pengendalian yang ada kurang memadai,yang mengakibatnya meningkatnya risiko dari salah saji dalam laporankeuangan. Jika menurut penilaian auditor, pengendalian itu tidak cukup untuk memenuhi salah satu dari sasaran hasil audit yang terkait dengantransaksi, harapan dari salah saji demikian untuk terjadi akanmeningkat.

Pendekatan empat langkah untuk mengidentifikasikan kelemahan pengendalian internal meliputi :

1.      Mengidentifikasikan pengendalian yang ada

2.      Mengidentifikasikan ketidakhadiran pengendalian kunci

3.      Menentukan salah saji material potensial yang bisa dihasilkan

4.      Mempertimbangkan kemungkinan pengendalian kompensasi.

Menurut Albrecht and Albrecht 2004 (dalam Lin, et al.,2011:291).Diketahui bahwa struktur pengendalian yang efektif adalah langkah yang paling penting untuk menghilangkan atau mengurangi kesempatan untuk melakukan penipuan. Fungsi audit internal lebih mampu dan lebih mungkin untuk mendeteksi dan memperbaiki masalah pengendalian yang kecil sebelum mereka menjadi cukup berat sehingga dianggap kelemahan material.

 

 

 

 

 

 Referensi:


 

Albrecht, W.S., and C.O. Albrecht. 2004. Fraud Examination and Prevention. Mason, Ohio : Thomson/South-Westren.

Anastasia & Setiawati Lilis, 2010. Sistem Informasi Akuntansi. Penerbit : Andy, Yogyakarta.

Arens, Alvin A dan Loebbecke, James K. (2004). Auditing Suatu Pendekatan Terpadu. Diterjemahkan oleh Amir Abadi Jusuf. Salemba Empat. Jakarta.

Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission (COSO). (2013). Internal Control – Integrated Framework. http://www.coso.org/

Herry, 2011. Auditing I, Dasar-dasar Pemeriksaan Akuntansi. Penerbit : Kencana, Jakarta.

Mulyadi. 2002. Auditing (Buku 1). Salemba Empat : Jakarta.

Sanyoto, 2007. Audit Sistem Informasi + pendekatan CobIT, Edisi Revisi, Penerbit : Mitra Wacana Media, Jakarta.

Standar Profesional Akuntan Publik. (2001). 319 paragraf 2

 


1 komentar: